Rabu, 28 Oktober 2009

segmentasi pasar kaget

Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli melakukan aktivitas berupa transaksi jual beli. Mengapa Pasar sangat dibutuhkan oleh manusia? karena sifatnya menyediakan barang-barang kebutuhan pokok hidup itu menjadi tempat manusia berdatangan mencari barang-barang konsumtif ini.

Saya sebagai penulis telah melakukan sebuah observasi terhadap sebuah pasar berlokasi dekat dengan kediaman saya tinggal. Pasar tersebut merupakan pasar harian selalu beraktivitas setiap hari dari pagi hari hingga malam hari bernama Pasar Kaget. Menurut saya, Pasar ini merupakan pasar Tradisional.

Namanya unik dan menarik membuat saya tertarik untuk mengamati pasar Kaget tersebut. Pada pasar itu menyediakan kebutuhan pokok seperti sayur - sayuran, buah - buahan, daging - daging, rempah - rempah dll, sama seperti fungsi pasar lainnya. Pasar tersebut melakukan aktivitas jual beli dengan sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli, cukup strategis sebab berlokasi disamping stasiun kereta api dan dekat dengan terminal, pasar selalu ramai dengan konsumen setiap harinya itu tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Ketika saya perhatikan dengan seksama. Pasar tersebut mempunyai susunan baik dari segmentasi demografis dan behavioristic (manfaat) berupa kebutuhan premier dan sekunder yang dibutuhkan konsumen. Bisa terbilang wirausaha membuka fasilitas parkir disini pasti bisa mendapatkan keuntungan besar dari hasil parkir konsumen. Mungkin kurang terfasilitasi pada pasar ini adalah segmentasi geografisnya yaitu berupa jalannya banyak berlubang sehingga ketika hujan datang tempatnya menjadi berair. Tetapi setidaknya ketika saya bertanya pada konsumen untuk menguji segmentasi psikografis pasar ini menyatakan mereka cukup puas berbelanja disana.

Alasannya tempatnya mungkin relative bersih dengan strategis transportasi daerah dari mengantar kerabat pergi bertugas menjadi efisiensi konsumen untuk berbelanja.

Minggu, 04 Oktober 2009

Krisis Kebutuhan Uang

Uang adalah sebagai alat dasar untuk bertransaksi dengan manusia lain,untuk memenuhi semua kebutuhan manusia hampir selalu dipergunakan uang sebagai alat transaksi,dengan disyaratkannya hal transaksi tersebut. Agar menjadi lebih mudah maka dibuatlah dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas (kartal), yang didefinisikan berdasarkan nilai intrinsic ( harga beli ) dan entrinsik ( harga jual ) ketika terbentuk.
Uang logam adalah uang yang terbuat dengan nilai entrinsik lebih besar dari intrinsiknya ketika membentuknya.
Sedangkan Uang kartal adalah uang yang terbuat dengan nilai intrinsic lebih besar dari entrinsik ketika membentuknya.
Dari kesejarahan tentang transaksi – transaksi uang sebagai alat tukar.
maka timbullah tentang perhitungan transaksi langsung dan tak langsung ditambah timbulnya kata hutang dan piutang yang menjadi trend perkembangan ekonomi didunia.
Kesejatian mata uang pun terus meningkat ketika zaman sudah berkembang seperti ini. Tentunya mendorong para penjahat untuk bertindak baru dengan menciptakan uang palsu agar mendapatkan keuntungan lebih besar.
Ini tentu saja merupakan krisis keutuhan uang yang menjadi perhatian seluruh dunia yang telah berjaya sebagai uang alat tukar manusia. ketika peredaran uang palsu marak di tiap Negara begitupun Negara Indonesia.
Ketika Indonesia diserang kasus seperti ini maka Pemerintah segera siaga mengeluarkan UU perintah singkat tentang ‘‘3D’’untuk kepastian keutuhan uang apakah asli Indonesia atau palsu. dengan ”dilihat benang pengamannya, diraba halus apa kasar, dan diterawang terdapat gambar pahlawan atau tidak,’’ yang menjadi ciri khas mata uang Indonesia.
Dengan demikian kasus uang palsu di Indonesia terbendungi dan banyak yang tertangkapnya para penjahat. Kasus inipun masih tetap berlanjut agar tidak lagi terjadi penyimpangan keutuhan uang. Ditambah transaksi yang banyak kembali seiring perbaikan uang maka terjadi kembali penyimpangan keutuhan uang. Sekarang ialah tentang kelayakan mata uang. kerusakan uang tak ter-elakkan di berbagai wilayah Indonesia timbulnya penolakan - penolakan transaksi diakibatkan uang lecek atau sobek sedikit menjadi kontroversi kebijakan pemerintah dengan masyarakat yang menurunkan keutuhan uang kembali.disebabkan pasal kelayakan uang dianggap rendah.